Pengertian kalibrasi
menurut ISO adalah seperangkat operasi dalam kondisi tertentu yang
bertujuan untuk menentukan hubungan antara nilai-nilai yang ditunjukkan
oleh alat ukur atau sistem pengukuran atau nilai yang ditunjukkan
material ukur dengan nilai measurand yang telah diketahui.
Pengertian kalibrasi menurut ISO/IEC Guide 17025:2005 dan Vocabulary
of International Metrology (VIM) adalah serangkaian kegiatan yang
membentuk hubungan antara nilai yang ditunjukkan oleh instrumen
ukur atau sistem pengukuran, atau nilai yang diwakili oleh bahan
ukur, dengan nilai-nilai yang sudah diketahui yang berkaitan dari
besaran yang diukur dalam kondisi tertentu. Dengan kata lain, kalibrasi
adalah kegiatan untuk menentukan kebenaran konvensional nilai penunjukkan
alat ukur dan bahan ukur dengan cara membandingkan terhadap standar
ukur yang mamputelusur (traceable) ke standar nasional untuk satuan
ukuran dan/atau internasional.
Tujuan kalibrasi adalah untuk mencapai ketertelusuran pengukuran.
Hasil pengukuran dapat dikaitkan/ditelusur sampai ke standar yang
lebih tinggi/teliti (standar primer nasional dan / internasional),
melalui rangkaian perbandingan yang tak terputus.
Manfaat kalibrasi adalah sebagai berikut :
• untuk mendukung sistem mutu yang diterapkan di berbagai
industri pada peralatan laboratorium dan produksi yang dimiliki.
• Dengan melakukan kalibrasi, bisa diketahui seberapa jauh
perbedaan (penyimpangan) antara harga benar dengan harga yang ditunjukkan
oleh alat ukur.
Prinsip dasar kalibrasi:
1. Obyek Ukur (Unit Under Test)
2. Standar Ukur :
• Alat standar kalibrasi
• Prosedur/Metrode standar (Mengacu ke standar kalibrasi internasional
atau prosedur yg dikembangkan sendiri oleh laboratorium yg sudah
teruji (diverifikasi))
3. Operator / Teknisi
Dipersyaratkan operator/teknisi yg mempunyai kemampuan teknis kalibrasi
(bersertifikat)
4. Lingkungan yg dikondisikan :
• Suhu dan kelembaban selalu dikontrol
• Gangguan faktor lingkungan luar selalu diminimalkan ? sumber
ketidakpastian pengukuran
Hasil Kalibrasi antara lain :
1. Nilai Obyek Ukur
2. Nilai Koreksi/Penyimpangan
3. Nilai Ketidakpastian Pengukuran :
• Besarnya kesalahan yang mungkin terjadi dalam pengukuran
• Dievaluasi setelah ada hasil pekerjaan yang diukur ? Analisis
ketidakpastian yang benar dengan memperhitungkan semua sumber ketidakpastian
yang ada di dalam metode perbandingan yang digunakan.
4. Sifat metrologi lain ? faktor kalibrasi, kurva kalibrasi.
TUR (Test Uncertainty Ratio) adalah perbandingan antara ketidakpastian
karakteristik (specified) dari instrumen yang dikalibrasi terhadap
ketidakpastian instrumen kalibratornya (Spesifikasi alat bisa dianggap
sebagai ketidakpastian terbesar)
Interval kalibrasi:
1. Kalibrasi harus dilakukan secara periodik
2. Selang waktu kalibrasi dipengaruhi oleh jenis alat ukur, frekuensi
pemakaian, dan pemeliharaan.
3. Bisa dinyatakan dalam beberapa cara :
• Dengan waktu kalender (1 tahun sekali, dst)
• Dengan waktu pemakaian (1.000 jam pakai, dst)
• Kombinasi cara pertama dan kedua, tgt mana yg lebih dulu
tercapai
Kalibrasi di Indonesia:
1. Kalibrasi Teknis
• Kalibrasi peralatan ukur yang tidak berhubungan langsung
dengan dunia perdagangan.
• Dilakukan oleh laboratorium kalibrasi terakreditasi KAN
(diakui secara nasional).
2. Kalibrasi Legal
• Kalibrasi peralatan ukur untuk keperluan perdagangan.
• Dilakukan oleh Direktorat Metrologi-Depdag.
Pentingnya Kalibrasi :
• Menjamin mutu, dalam pengertian setiap produk memerlukan
bukti bahwa hasil ukur telah mampu telusur (traceable) pada standar
nasional maupun internasional.
• Tidak terdapat cacat/penyimpangan hasil ukur.
• Menjamin Kepentingan Keselamatan Manusia.
• Menjamin kondisi alat ukur tetap terjaga sesuai spesifikasinya.
|