www.erfad.890m.com
       
   
Home | About Me | Portofolio | My Friends | My Notes | My Gallery | My Bontang
 
         
 
Tutorial & Artikel Kelistrikan
   
::: kembali :::
Solusi Mempercepat Pengembangan Panasbumi

Tidak adanya jaminan pasokan energi untuk pembangkit listrik PT PLN merupakan salah satu penyebab terjadinya krisis listrik yang akhir-akhir ini telah melanda pulau Jawa. Faktor lain penyebab lainnya kurangnya investasi, terlambatnya pelaksanaan proyek, berbelitnya birokrasi pemerintahan, kurang baiknya pemeliharaan, kurang handalnya jaringan penyaluran dan peralatan pendukung.

Krisis listrik yang terjadi di Indonesia akibat terjadinya krisis BBM akhir-akhir ini juga menunjukkan kurang berhasilnya pelaksanaan program konservasi energi dan diversifikasi dalam pengembangan sumber energi alternatif. Kebijakan penghapusan subsidi BBM secara bertahap kurang ditunjang oleh kebijakan yang dapat mempercepat pengembangan energi alternatif, termasuk pengembangan energi panasbumi.

Hingga saat ini pengembangan panasbumi masih mengalami sejumah hambatan. Di antaranya adalah tingginya biaya investasi, terbatasnya mekanisme insentif, ketidakpastian aspek legal dan fiskal yang terkait dengan pengusahaan, harga energi yang kurang kompetitif. Pendanaan luar negeri juga masih sulit dan mahal, membutuhkan sovereign guarantee dan memiliki political and country risk. Sementara ketersediaan pendanaan dalam negeri masih sangat terbatas.

MKI, API dan Kadin Indonesia telah mengadakan seminar dengan mengusung tema: “Terobosan Panasbumi untuk Mengatasi Krisis BBM dan Kemanan Pasokan”. Seminar yang berlangsung pada 29 September 2005 di Jakarta. Seminar tersebut telah menghasilkan rekomendasi/solusi bagi pemerintah dalam upaya mempercepat pengembangan panasbumi di Indonesia.

Rekomendasi umum yang ditawarkan adalah:
• Penyusunan roadmap dan master plan untuk per jenis energi dan energy mixed dengan jangka waktu serta target yang jelas dan bersifat mengikat bagi seluruh instansi terkait.
• Peningkatan kapasitas infrastruktur energi untuk jangka menengah diprioritaskan. Adapun untuk rencana jangka panjang, diharapkan terdapat peningkatan peranan energi terbarukan terutama yang sudah mencapai nilai keekonomian seperti panas bumi melalui program lintas sektoral yang terpadu.
• Dengan terjadinya krisis energi, diperlukan penyederhanaan prosedur dan birokrasi untuk mempercepat pelaksanaan konservasi dan diversifikasi energi.
• Dengan adanya kecenderungan harga minyak jauh di atas US$ 50 per barrel, pengembangan energi terbarukan harus segera diimplementasikan.
• Pemerintah perlu memberikan insentif bagi pengembangan energi terbarukan, baik pada tahap penelitian dan pengembangan, teknologi, maupun produk, agar dapat bersaing dengan energi konvensional.
• Sebagai negara berkembang, Indonesia harus membuat kebijakan harga energi yang terkonsolidasi untuk meningkatkan nilai tambah di sektor riil.

Rekomendasi Khusus:
• Mempercepat diterbitkannya Peraturan Pemerintah sebagai pelaksanan UU No. 27/2003 yang dapat menarik investasi khususnya dalam pengembangan lapangan baru.
• Sebaiknya pembagian untuk penerimaan negara tidak berbeda jauh dengan pola pengusahaan yang telah ada, Proses Perizinan harus Jelas & Transparan serta tidak memperpanjang birokrasi pusat & daerah.
• Diperlukan badan usaha yang punya kemampuan keuangan dan teknik untuk bisa ikut dalam usaha bisnis panasbumi, dan perlu adanya link antara kebijakan teknis dan fiskal untuk diakomodir dalam PP dan UU Perpajakan yang sedang disusun Pemeriantah.
• Perlu adanya keseimbangan resiko yang harus diambil oleh pemerintah dan pengusaha insentif dan alokasi perpajakan,.
• Perlu sinkronisasi PP tentang pengusahaan panasbumi yang dapat menarik investasi bagi sektor kelistrikan sebagaimana diatur PP No. 3/2005.
• Perlu adanya sinkronisasi dengan peraturan lainnya yang mengatur disekitar wilayah hutan lindung maupun peraturan sektor lingkungan lainnya serta PERDA, Jika diperlukan.
• Perlu dibentuk satu Lembaga/Badan yang memungkinkan adanya pengaturan panasbumi pada satu pintu.

Pada seminar tersebut, juga ditekankan perlunya menghormati seluruh issue sesuai dengan kontrak dan dasar pengusahaan panasbumi di Indonesia, dan perlu sosialisasi kepada berbagai pihak termasuk penyedia dana, lembaga perbankan, termasuk memberikan penjelasan atas kemampuan PLN untuk memenuhi kewajiban pembelian energi yang dihasilkan panasbumi.

Mengenai harga listrik panasbumi, dilihat dari sudut pandang investor, harga listrik panasbumi harus dapat menghasilkan “tingkat pengembalian” yang menarik dan didukung dengan pembayaran yang lancer. Harga listrik panasbumi yang tertera didalam Energy Sales Contract semula adalah sekitar US$ 7 cents per kWh (merupakan harga yang mencerminkan “keekonomian” proyek) atau setidak-tidaknya diatas US$ 5 cents per kwh, Karena terjadi krisis moneter yang parah, harga listrik panasbumi kemudian “diturunkan” menjadi kurang dari US$ 5 cents per kWh, Penurunan harga tersebut menyebabkan berkurangnya minat investor asing untuk melakukan investasi dibidang panasbumi.

Dibandingkan dengan fuel cost BBM (tidak termasuk capital cost dan operation cost) yang digunakan untuk pembangkitan tenaga listrik sebesar US$ 14 cents per kWh (0,28 liter BBM per kWh x Rp. 5.000,- per liter), harga listrik panasbumi (US$ 7 cents per kWh) termasuk “sangat murah”.

Masalah lainnya yang disotori dalam seminar tersebut adal menyangkut sistem perpajakan. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam Undang-Undang R.I. No. 17 Tahun 2000 Tentang Pajak Penghasilan dan peraturan pelaksanaannya yang berkaitan dengan bisnis panasbumi. Diantaranya adalah dalam Keputusan Menteri Keuangan No. 520/KMK.04/2000 yang belum mengatur mengenai tarif penyusutan untuk harta tetap utama bisnis panasbumi dan Ketenagalistrikan, Dalam Kepmen tersebut juga tidak ada VAT reimbursement seperti pada Generasi 2, tidak ada penegasan tentang investment tax credit untuk investasi panasbumi seperti pada Generasi 1. ***

 
::: kembali :::
____________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________
 
Home | About Me | Portofolio | My Friends | My Notes | My Gallery | My Bontang
Copyright © 2008 erfad.890m.com  
Powered by : www.000webhost.com