Kementerian
Negara Pembangunan Daerah Tertinggal dan PLN sepakat untuk melakukan
kerjasama studi tentang “Analisa Potensi Infrastruktur Kelistrikan
untuk Daerah Tertinggal”. Nota kesepakatan tersebut ditandatangani
Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal Syaifullah Yusuf dan
Dirut PLN Eddie Widiono pada 7 Oktober 2005 di PLN Kantor Pusat,
Jakarta.
Syaifullah Yusuf mengatakan, pemerintah saat ini mempunyai komitmen
yang kuat untuk menangani permasalahan daerah-daerah tertinggal,
yang hingga saat ini masih meliputi 199 kabupaten di seluruh Indonesia.
“Salah satu kebijakan yang perlu dikembangkan sejalan dengan
percepatan kebangkitan kabupaten tertinggal adalah dengan meningkatkan
accessability masyarakat pada sektor ketenagalistrikan, serta mengefektifkan
dan mengefisienkan sebesar-besarnya untuk kepentingan pembangunan
di daerah tersebut,” jelasnya.
Untuk itulah, menteri mengajak kerjasama pihak PLN untuk melakukan
studi untuk mendapatkan data potensi data sumber daya energi di
daerah-daerah tertinggal, potensi pembangkit listrik sesuai daya
dukung sumber daya energi daerah setempat, jumlah kebutuhan listrik
sesuai jumlah penduduk dan kondisi sosial-ekonomi daerah setempat,
dan kajian teknis perencanaan sistem pasokan listrik di masing-masing
daerah setempat.
Menurut Yusuf, hasil studi tentang potensi tenaga listrik dan inventarisasi
kebutuhan pembangkit listrik pada daerah-daerah tertinggal tersebut
akan dijadikan landasan bagi pemerintah dalam melaksanakan strategi
pemerataan pembangunan di daerah tertinggal.
Eddie Widiono menyambut baik ajakan Menteri Negara tersebut. Menurutnya,
hingga sebelum krisis ekonomi, PLN sendiri sudah memiliki program
pembangunan kelistrikan untuk daerah-daerah tertinggal ang dikenal
dengan Listrik Masuk Desa. Setelah krisis terjadi program ini sulit
dipertahankan tanpa adanya subsidi dari pemerintah. Pada saat mana
PLN ini bergerak sebagai badan usaha, maka agak berat bagi PLN untuk
mempertanggung jawabkan kegiatan yang bersifat sosial.
Namun, lanjut Eddie, nuansa baru yang muncul dibawah pemerintahan
Susilo Bambang Yudhoyono saat ini, dan dengan berlakunya kembali
UU Kelistrikan No. 15/85 setelah UU yang baru No. 20/2002 dibatalkan
MK, maka terbuka kembali kesempatan bagi PLN untuk bekerjasama mengembangkan
listrik pedesaan. “Kami sangat menyadari bahwa PLN perlu terus
membangun masyarakat di daerah-daerah tertinggal sejalan dengan
moto PLN, yaitu menjadikan listrik untuk kehidupan yang lebih baik,”
ujar Eddie.
Menurut Eddie, meskipun kondisi perusahaan saat ini belum pulih,
dan bahkan saat ini pun kondisi keuangan PLN sedikit lebih berat
dibanding awal tahun lalu akibat kenaikan BBM, namun tetap tidak
mengurangi tekad untuk membangun masyarakat di daerah tertinggal.
“Maka pada kesempatan ini kami ingin sampaikan bahwa PLN tetap
komit untuk bersama-sama membangun daerah tertinggal, sesuai dengan
apa yang diamanatkan bangsa dan negara ini ,” ujarnya lagi.
Direksi PLN menugaskan PT Prima Layanan Nasional Enjiniring (PLN-E)
untuk mengawali kerjasama dengan kementerian tersebut. Menurut Eddie,
sebagai anak perusahaan PLN di bidang konsultasi enjiniring, PLN-E
bukan hanya mengusai masalah keteknikan, tetapi juga menyangkut
masalah pembangunan desa dalam format yang pernah dlaksanakan oleh
PLN sebelumnya.
Dirut PLN-E Imam Mashud mengatakan, kerjasama dalam rangka pemetaan
potensi penyediaan tenaga listrik di desa tertinggal yang meliputi
199 kabupaten di seluruh Indonesia bukanlah tugas yang ringan. “Kami
akan melakukan penjajakan tentang kemungkinan program tersebut serta
berkordoinasi dengan Kemetrian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal.
Kami juga mengharapkan masukan dari berbagai pihak sebagai bahan
persiapan untuk merealisasikan gagasan tersebut,” ujarnya.
Imam menambahkan, PLN-E akan segera melakukan pengumpulan data,
mengidensifikasi kebutuhan, memetakan sumber daya alam, melakukan
pilihan teknologi yang tepat dan efisien, serta membuat skema awal
tentang pendanaan dan investasi, sehingga dapat diketahui kemungkinan
awal pendanaannya, secara komersial dan non komersial. ***
|