Gas
yang dihasilkan dalam ruang bakar pada pusat listrik tenaga gas
(PLTG) akan menggerakkan turbin dan kemudian generator, yang akan
mengubahnya menjadi energi listrik. Sama halnya dengan PLTU, bahan
bakar PLTG bisa berwujud cair (BBM) maupun gas (gas alam). Penggunaan
bahan bakar menentukan tingkat efisiensi pembakaran dan prosesnya.
Prinsip kerja PLTG adalah sebagai berikut, mulamula udara dimasukkan
dalam kompresor dengan melalui air filter/penyaring udara agar partikel
debu tidak ikut masuk dalam kompresor tersebut. Pada kompresor tekanan
udara dinaikkan lalu dialirkan ke ruang bakar untuk dibakar bersama
bahan bakar. Di sini, penggunaan bahan bakar menentukan apakah bisa
langsung dibakar dengan udara atau tidak.
Ilustrasi siklus perubahan wujud energi pada PLTG:

Jika menggunakan BBG, gas bisa langsung dicampur
dengan udara untuk dibakar. Tapi jika menggunakan BBM, harus dilakukan
proses pengabutan dahulu pada burner baru dicampur udara dan dibakar.
Pembakaran bahan bakar dan udara ini akan menghasilkan gas bersuhu
dan bertekanan tinggi yang berenergi (enthalpy). Gas ini lalu disemprotkan
ke turbin, hingga enthalpy gas diubah oleh turbin menjadi energi
gerak yang memutar generator untuk menghasilkan listrik. Setelah
melalui turbin sisa gas panas tersebut dibuang melalui cerobong/stack.
Karena gas yang disemprotkan ke turbin bersuhu tinggi, maka pada
saat yang sama dilakukan pendinginan turbin dengan udara pendingin
dari lubang pada turbin. Untuk mencegah korosi turbin akibat gas
bersuhu tinggi ini, maka bahan bakar yang digunakan tidak boleh
mengandung logam Potasium, Vanadium dan Sodium yang melampaui 1
part per mill (ppm).
Sumber : pln.co.id
|