www.erfad.890m.com
       
   
Home | About Me | Portofolio | My Friends | My Notes | My Gallery | My Bontang
 
         
 
Tutorial & Artikel Kelistrikan
   
::: kembali :::
Tahap Perencanaan dan Pembangunan Sarana Kelistrikan

Perencanaan pembangunan sarana kelistrikan dimulai jauh sebelum pembangunannya. Semakin besar ukuran sarana kelistrikan yang dibangun, semakin lama waktu yang diperlukan dan semakin banyak pertimbangan yang harus dipikirkan. Pertanyaan tentang apa yang akan dibangun dan mengapa harus dibangun, akan menjadi sorotan tajam dari masyarakat Indonesia maupun asing terutama yang berkepentingan. Apalagi bila ditanyakan di mana akan dibangun? Tanah yang diperuntukkan bagi atau yang terkait dengan pembangunan akan mempunyai nilai yang berbeda dengan sebelumnya. Tentunya tidak mudah memperkirakan dampak dari informasi tentang hal ini. Belum lagi tentang pemilihan sumber energi primer yang sebagian adalah sumber energi primer tak terbarukan. Selanjutnya, pertanyaan tentang kapan, oleh siapa dan bagaimana cara melaksanakan perencanaan dan pembangunannya juga menjadi bahan pertimbangan bagi si perencana. Berapa biaya dan siapa penyandang dananya harus menjadi pertimbangan si perencana.

 

Pada tahap pembangunan semua hal tentang pembangunan sudah lebih jelas dan tinggal melaksanakan dibandingkan dengan tahap perencanaan. Tetapi dalam kenyataannya hambatan dalam pelaksanaan pembangunan justru sangat besar. Pada tahap pembangunan ini harus diperhatikan kapan harus selesai, keterlambatan akan sangat merugikan. Biaya pembangunan harus diusahakan sesuai dengan rencana. Secara garis besar, proses pembangunan suatu sarana kelistrikan dapat dibagi dalam beberapa tahap dan jenis kegiatan. Pertama adalah tahap prakonstruksi yang meliputi kegiatan pencarian dan penyelidikan tanah serta pembebasan tanah.

 

Tahap kedua adalah tahap konstruksi yang meliputi kegiatan mobilisasi tenaga kerja, peralatan dan material, penebangan/pembersihan ruang bebas, pembangunan fondasi yang dilanjutkan dengan pendirian menara atau tiang dan penarikan kawat sebagai penghantar arus listrik. Tahap selanjutnya adalah tahap operasional yang meliputi kegiatan penyaluran tenaga listrik dan pemeliharaan sarana kelistrikan.

 

Sarana kelistrikan, terutama pusat-pusat pembangkit dan penyalur tidak dapat dibangun di sembarang daerah. Oleh sebab itu sebelum sarana kelistrikan tersebut dibangun, terlebih dahulu daerah yang dipilih diteliti melalui suatu prosedur yang diatur dalam undang-undang dan dikenal sebagai Studi Kelayakan Analisis Dampak Lingkungan (Studi AMDAL). Suatu daerah dianggap layak menjadi lokasi pembangunan sarana kelistrikan, jika sudah memenuhi standar nilai yang ditetapkan dalam studi ini pada semua tahap pembangunan di atas terhadap komponen lingkungan yang mengalami dampak dari rencana proyek pembangunan sarana kelistrikan.

 
::: kembali :::
____________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________
 
Home | About Me | Portofolio | My Friends | My Notes | My Gallery | My Bontang
Copyright © 2008 erfad.890m.com  
Powered by : www.000webhost.com